Sosialisasi dan Pengenalan Keuangan dan Perbankan Syariah pada Siswa SMK Maraqitta’limat
Abstract
Lemahnya perkembangan bank syariah tidak terlepas dari peran lembaga keuangan dan
akademisi dalam sosialisasi tentang perbankan syariah, padahal perbankan syariah
mempunyai potensi yang besar dengan daya dukung jumlah populasi ummat Islam di
Indonesia yaitu 86,7%. Salah satu segmen masyarakat yang dapat dikatakan belum banyak
mendapat perhatian pada industry keuangan khususnya keuangan syariah, adalah kelompok
usia muda yang dalam kategori menjelang usia produktif yaitu remaja, khususnya siswa
sekolah menengah tingkat akhir. Hal ini berkenaan Dengan asumsi bahwa ketika segmen
siswa ini telah memahami tentang keuangan syariah, mereka cenderung ingin menjadi bagian
dalam pengembangan keuangan syariah, dan berpotensi untuk menjadi SDM pada jasa
keuangan dan perbankan syariah. Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Lengkok
Lendang, dan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Maraqitta’limat Kalijaga Timur
merupakan target sosialisasi. Hal karena dibawah naungan Yayasan Maraqitta’limat terdapat
perguruan tinggi ekonomi Islam yang memiliki Program Studi Perbankan Syariah. Sehingga
perlu dilakukan sosialisasi dan pengenalan keuangan dan perbankan syariah kepada para
siswa disekolah-sekolah ini yang pada akhirnya diharapkan memberi dampak pada industri
keuangan dan perbankan syariah dimasa yang akan datang.
References
Ahyar, M. K. (2018). Literasi Keuangan Syariah Dan Pondok Pesantren (Studi Kasus Pondok
Modern Asy-Syifa Balikpapan) . Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam, 191-210.
Astuti, N. P., Razak, N., & Djaharuddin, D. (2019). Peningkatan Literasi Perbankan Syariah
Bagi Pelajar Sekolah Di Desa Bontolanra Takalar . Losari: Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 1-5.
Elyas, A. H., Iskandar, E., & Suardi. (2020). Inovasi Model Sosialisasi Peran Serta Masyarakat
Kecamatan Hamparan Perak Dalam Pemilu. Jurnal Warta, 137-149.
Kusnandar, N. (2018). Persepsi Masyarakat Tentang Bank Syari’ah Studi Kasus Di Kelurahan
Jatijajar, Tapos, Depok Jawa Barat . Al Mashalih – Journal Of Islamic Law |, 61-71.
Mulyaningtyas, I. F., Soesatyo, Y., & Sakti, N. C. (2020). Pengaruh Pengetahuan Tentang
Bank Syariah Dan Literasi Keuangan Terhadap Minat Menabung Siswa Di Bank
Syariah. Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan, 53-66.
OJK. (2015). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019. Jakarta:
Otoritas Jasa keuangan.
OJK. (2020). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 – 2025. Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan.
Sardiana, A., Amalia, A. N., & Puspita. (2018). Sosialisasi Dan Pengenalan Keuangan Dan
Perbankan Syariah Pada Siswa Tingkat Akhir. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 165-170.
Satiti, A. D., Fattach, A., Yanto, M., & Sari, S. V. (2020). Sosialisasi Dan Pelatihan
Implementasi Akad-Akad Dan Produk Perbankan Syariah Pada Koperasi Wanita Desa
Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan . TRIDARMA: Pengabdian
Kepada Masyarakat (PkM), 84-88.
Wibowo, H. (2020). Pengaruh Sosialisasi, Lokasi, Religiusitas, dan Pengetahuan terhadap
Minat Menabung di Bank Syariah. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
Winario, M., & Al-Kusyairi, M. K. (2018). Pengenalan Ekonomi Islam Dan Akad-Akad Bank
Syariah Di SMK Kab. Kuantan Singingi . Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin,
-223.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah