Publications Ethics

Etika Publikasi

Etika publikasi dalam jurnal ilmiah diperlukan untuk menjaga standar perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat, yaitu penulis, editor, dan peninjau. Prinsip ini bertujuan memastikan integritas, kejujuran, dan kualitas karya ilmiah yang dipublikasikan.

Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis wajib menyajikan data dan laporan penelitian secara akurat, detail, serta disertai referensi yang memadai.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus menjamin orisinalitas karya dan mencantumkan sumber kutipan dengan benar. Dilarang mengirim naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal.
  • Pengakuan Sumber: Penulis wajib memberikan pengakuan terhadap karya ilmiah pihak lain yang digunakan.
  • Daftar Penulis: Hanya peneliti yang memberikan kontribusi signifikan yang boleh dicantumkan sebagai penulis.
  • Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan adanya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil penelitian.
  • Kesalahan Mendasar: Jika ditemukan kesalahan setelah publikasi, penulis wajib bekerja sama dengan editor untuk memperbaikinya.

Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab memutuskan artikel yang layak terbit sesuai kebijakan jurnal dan hukum yang berlaku.
  • Keadilan: Evaluasi naskah dilakukan tanpa memandang ras, gender, agama, etnis, atau pandangan politik penulis.
  • Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak membocorkan isi kepada pihak yang tidak berwenang.
  • Konflik Kepentingan: Editor dilarang menggunakan materi naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin penulis.

Peninjau

  • Kontribusi Editorial: Peninjau membantu editor dalam pengambilan keputusan dan memberikan masukan perbaikan kepada penulis.
  • Kecepatan: Peninjau harus segera memberi tahu editor jika tidak mampu meninjau naskah sesuai waktu yang ditentukan.
  • Kerahasiaan: Semua naskah ditangani sebagai dokumen rahasia.
  • Objektivitas: Tinjauan dilakukan secara objektif, dengan argumen yang jelas dan tanpa menyerang pribadi penulis.
  • Pengakuan Sumber: Peninjau wajib mengidentifikasi sumber yang relevan yang belum dikutip penulis.
  • Konflik Kepentingan: Peninjau tidak boleh meninjau naskah jika memiliki kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas.